Sleman (MIN 2 Sleman) – Awal tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY meluncurkan aplikasi Garda Kagum sebagai sarana pelaporan belanja TPG. Launching aplikasi garda kagum dilaksanakan pada Desember 2020. Adapun pelaporannya, dilaksanakan mulai bulan Januari 2021. Dari tunjangan yang diterimakan, diharapkan para pendidik tersertifikasi dapat mengalokasikan sepuluh persen dari tunjangan tersebut.
Pada penerapannya, ada kendala yang dialami oleh para pendidik tersertifikasi dalam hal pelaporan. Kendala ini selanjutnya dibahas guna mencari solusi yang dapat diambil dalam penyelesaiannya. Sehubungan dengan hal itu, Kanwil Kemenag DIY mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi kegiatan launching Garda Kagum pada Selasa (16/02/2021) pukul 09.00 WIB. Pada kesempatan ini, Kepala MIN 2 Sleman mendapatkan undangan untuk mengikuti rakor dan evaluasi tersebut secara virtual melalui zoom meeting.
Dalam rakor dan evaluasi ini, Kasi Guru Kanwil Kemenag DIY Abd. Su’ud, S.Ag. M.S.I. menyampaikan, “TPG belum signifikan memperbaiki kualitas pembelajaran. Budaya ‘malu’ harus ditingkatkan, karena tunjangan profesi jarang digunakan untuk pengembangan diri dan keprofesionalan. Belanja yang dilakukan minimal 10 % harus digunakan untuk peningkatan kompetensi, yang 90% bisa digunakan untuk kebutuhan pribadi. Dalam pengembangan diri, guru dapat aktif dalam KKG, MGMP, KKM, dan lain sebagainya. Acara rakor dan evaluasi ditutup dengan tanya jawab dari peserta terkait proses pelaporan dan kegiatan-kegiatan penunjang peningkatan profesi guru.(tri)